RW Disosialisasikan Bahaya Pencurian Listrik
Puluhan ketua rukun warga (RW) dari 11 kelurahan di Kecamatan Tambora, disosialisasi stasiun pengisian listrik umum dan bahaya kebakaran akibat penyalahgunaan. Selain itu, para ketua RW juga diingatkan pengamanan instalasi listrik rumah warga selama musim mudik di libur lebaran nanti.
Kebakaran akibat korsleting listrik kerap disebabkan pemasangan instalasi listrik yang tidak aman
Wakil Camat Tambora, Joko S mengatakan, kegiatan digelar atas kerja
sama pihaknya bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) distribusi Jakarta Raya (Disjaya). Dengan sosialisasi, diharap RW turut mensosialisasikan bahayanya dan hukum pencurian listrik di lingkungan permukiman warga."MUI juga mengeluarkan fatwa Nomor 17 tahun 2016 perihal pencurian listrik hukumnya haram. Kami meminta Ketua RW dapat mensosialisasikan fatwa ini kepada Ketua RT dan warga," ujarnya, Senin (27/6).
Basuki Minta PLN Tindak Tegas Pencurian ListrikIa menjelaskan, praktik pencurian listrik yang hingga saat ini marak terjadi seperti mencantolkan kabel ke tiang listrik, mengakali MCB. Perbuatan tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kebakaran.
"Kebakaran akibat korsleting listrik kerap disebabkan pemasangan instalasi listrik yang tidak aman. Jika terjadi kebakaran, kerugian bagi masyarakat sendiri," jelasnya.
Joko juga mengimbau ketua RW mengingatkan warga mengecek rumah sebelum mudik ke kampung halaman merayakan lebaran. Mereka diminta mematikan sambungan listrik dan menitipkan rumah ke tetangga untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.